topmetro.news, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akan menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), dikutip dari Suara.com.
Dalam persidangan ini, Jokowi berencana menunjukkan ijazah pendidikannya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sarjana. Jokowi juga akan menjelaskan riwayat pendidikannya, termasuk pengalamannya menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 1980–1985.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan, ijazah SMA dan perguruan tinggi saat ini berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara ijazah SD dan SMP akan dibawa langsung oleh Jokowi.
Jokowi rencananya akan meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah SMA dan perguruan tinggi tersebut di ruang sidang. Dokumen itu nantinya dapat dilihat hakim, jaksa, penasihat hukum terdakwa, hingga pengunjung sidang.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Jokowi menjawab polemik keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan Roy Suryo dan pihak lainnya.
Pengunjung Dibatasi
Kehadiran Jokowi membuat pengamanan di PN Jakarta Timur diperketat. Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga lapis pengamanan, mulai dari area ruang sidang, lingkungan kompleks pengadilan, hingga bagian luar gedung.
Selain pengamanan, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang juga dibatasi maksimal 80 orang. Kesempatan tersebut terbuka bagi masyarakat umum tanpa membedakan pihak yang mendukung maupun menolak Jokowi.
Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur mulai pukul 06.00 WIB. Pengalihan arus akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. (REL)

